RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tim Sukses (Timses) ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden akan kembali diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas format debat Pilpres 2024.

“KPU akan mengundang rapat kembali tim kampanye,” kata Komisioner KPU, ldham Holik di Jakarta, Jumat (1/12), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Idham menyebut rapat tersebut untuk memberitahu masing-masing tim kampanye format debat yang telah ditentukan KPU.

Idham menyebut rapat tersebut untuk memberitahu masing-masing tim kampanye format debat yang telah ditentukan KPU.

Hasyim mengklaim aturan itu telah disepakati semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.

“Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata dia.

KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Menurut Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat akan dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Namun, KPU masih bisa mengubahnya atas koordinasi dengan DPR.

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.