RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Amnesty International Indonesia berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Rabu (6/12/2023), untuk menyampaikan dukungan publik terkait kampanye #PilihHAM yang terdiri dari petisi online, penulisan surat fisik yang telah digalakkan oleh Amnesty International Indonesia.

Kampanye #PilihHAM merupakan kampanye publik dari Amnesty International Indonesia yang telah mendapat respons sebanyak 1.600 tanda tangan per 1 Desember 2023.

Hal tersebut ditujukan untuk mendesak capres-cawapres agar memprioritaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kebijakan yang akan setiap paslon kampanyekan. Serta, meminta KPU untuk memasukkan isu HAM dalam agenda debat capres-cawapres yang akan berlangsung dalam 5 sesi pada Desember 2023 hingga Februari 2024.

Kampanye #PilihHAM akan terus berlanjut hingga masa pelantikan presiden.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengutarakan agendanya hari ini dengan KPU RI dalam hal masukan. “Yang kami tuangkan di dalam dokumen yang ada di depan kita ini, teman-teman (Media) bisa mengaksesnya ,” ucap dia seraya menunjukan dokumen dimaksud.

Usman mengatakan, di dalam dokumen soal HAM yang telah diusulkan agar masuk di dalam agenda debat Capres dan Cawapres di KPU RI.

“Yang pertama, berkaitan dengan kebebasan berekspresi karena sudah sangat genting di Indonesia. Kasus-kasus sudah banyak terjadi bahkan kasusnya 400-an kasus dari berbagai kebebasan ekspresi seperti di Papua sampai yang baru-baru ini terjadi terhadap Butet Katarasaja dan Agus Nur,” ungkap Usman.

Ia mengangap perlu di dalam kebebasan berekspresi mengangkat undang-undang problematis konteks perlindungan berekspresi. “KUHAP yang baru, Undang-undang ITE dan aturan diskriminatif terhadap kelompok minaritas,” pungkas Usman.

Yang kedua, lanjutnya, agenda HAM guna memastikan aparat keamanan memiliki akuntabelitas dan pertanggungjawaban.