RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menyesali sikap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Bekasi yang enggan merespon insiden anak putus jari di Kolam Renang Bekasi Timur pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Pasalnya, setiap pungutan retribusi dari wisata lokal pasti potensi yang cukup besar dari sektor untuk menyumbangkan PAD kepada pemerintah daerah.

“Uang tiket masuk kolam renang pajaknya kan masuk ke Pemda dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi, jadi Pemda harus ikut bertanggung jawab,” kata Trubus kepada Rakyat News, Senin (25/12/2023).

Dengan begitu, Trubus meminta jika di temukan insiden di lokasi wisata lokal Dinas Pariwisata setempat segera mengadakan investigasi dan mengevaluasi lokasi yang dimaksud.

“Mengevaluasi persoalan agar tidak terulang kembali,” kata Trubus.

Trubus menganggap pemerintah daerah (pemda) perlu mengetahui sejauh mana kerugian korban dalam insiden di lokasi itu.

Bukan itu saja, menurut Trubus, setiap kelayakan tempat wisata lokal pasti ada perizinan berupa sertifikasi.

“Dan atas setiap ada Incident perlu ada pengkajian kembali dengan cara mengevaluasi terlebih dahulu,” kata dia.

Apalagi, Trubus mengingat di penghujung tahun menghadapi masa liburan panjang yang perlu di antisipasi lonjakan wisatawan lokal atau luar di tempat- tempat pariwisata.

Sebelumnya, Seorang anak perempuan berinsial NA (12), mengalami insiden hingga jari manisnya putus di sebuah kolam renang di Bekasi Timur, pada Jumat (15/12/2023) lalu.

Orang tua NA, Lilis membenarkan anaknya mengalami insiden di kolam renang hingga jari manisnya putus.

“Benar iya anak saya, katanya sih anak saya kepeleset pegangan besi dekat sekitaran kolam renang, model besinya begini jadi jari anak saya nyangkut disitu,” kata dia, Senin (18/12/2023).