“Untuk perkara yang telah dimunitasi pada tahun ini didominasi kasus narkotika sebanyak 248 kasus atau lebih dari setengah jumlah perkara narkotika yang sudah diminutasi,” beber Andry Eswin.

Di samping itu, Andry Eswin juga mengungkapkan jumlah penyelesaian perkara pidana pada 2023 lebih tinggi dibandingkan 2022.

“Kalau tahun kemarin itu jumlahnya 478 perkara, untuk tahun ini meningkat menjadi 545 perkara,” tandas Andry Eswin.