RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan penguatan sistem advokasi bagi seluruh jajaran dan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) sebagai upaya penguatan lembaga.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa isi dari kerjasama dengan MA salah satunya dengan memberikan sertifikasi kepada para hakim dan saksi ahli terkait dengan ilmu pertanahan, sehingga dengan demikian para hakim paham permasalahan di lapangan dan memiliki saksi ahli juga, sehingga memutuskan dengan tepat sesuai data di lapangan.

“Untuk itu mari terus kita laksanakan sosialisasi di daerah, ini harus kita kawal dan termasuk juga saya ingin mengingatkan kita perlu badan advokasi untuk pegawai di lapangan supaya mereka merasa terlindungi apabila melaksanakan tugas sesuai prosedur,” kata Hadi saat Coffee Morning di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/01/2024).