RAKYAT.NEWS, BREBES – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan 14 sertifikat tanah secara door to door kepada tiga rumah warga di Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Senin (15/1/2024).

Tak hanya itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan dialog secara langsung dengan 11 warga yang berkumpul di satu halaman rumah warga di titik terakhir.

Dalam dialognya, Hadi Tjahjanto melontarkan beberapa pertanyaan kepada satu-persatu warga yang hadir.

Tujuannya adalah memastikan program PTSL berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).

Salah satu penerima sertifikat, Ahmad Zamroni (49) mengaku bahwa jalannya program PTSL tak menemukan kendala.

Ia mengajukan proses pembuatan sertipikat sejak 2 (dua) bulan lalu dan saat ini resmi menerima sertipikat.

“Ini terhitung cepat, alhamdulillah prosesnya tidak lama, semuanya kondusif dalam arti sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, begitupun biayanya hanya Rp150 ribu dan ini tidak ada kendala,” tutur Ahmad Zamroni yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta di Brebes.

Ketika ditanya mengenai pemanfaatan sertipikat, Ahmad Zamroni mengatakan bahwa mengetahui persis manfaat dari sertifikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi.

Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertipikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya.

“Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman,” pungkasnya.