RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kelompok advokat LISAN melaporkan penulis buku ‘Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998’ Muhidin M. Dahlan ke Bawaslu karena dianggap telah menggiring opini bahwa Prabowo terlibat kekerasan pada reformasi ’98.

“Di mana pada intinya terlapor berusaha menggiring opini jika Prabowo ikut terlibat dalam kekerasan Negara di Tragedi 1998,” ucap Ketua Umum LISAN, Hendarsam Mantoko, Selasa (13/2/2024), dikutip CNNIndonesia.com.

Laporan Hendarsam terhadap Muhidin bersamaan dengan laporan pihaknya terhadap politikus PDIP, Cornelis atas dugaan penghasutan dan telah menghina Prabowo. Cornelis juga dilaporkan karena menyebut Prabowo seperti binatang.

Kedua terlapor menurut dia telah melanggar Pasal 280 c UU Nomor 7 Tahun 2017 yang melarang setiap pihak menghina seseorang, etnis, suku, agama, dan peserta pemilu yang lain.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor Drs Cornelis MH dan Terlapor Muhidin M. Dahlan di duga telah melakukan kampanye hitam yang merugikan Bapak Prabowo Subianto sebagai salah satu paslon capres di 2024,” kata Hendarsam.