“Mengapa? Karena kita tahu bahwa di berbagai lokasi yang selama ini juga kita sering hadapi. Ada masyarakat yang masih ada di lokasi tersebut, sedang berada atau tinggal, termasuk juga punya kehidupan, bekerja, bertani, berkebun, di lokasi-lokasi yang dijadikan lokasi PSN. Oleh karena itu, kami juga harus meyakinkan terlebih dahulu sebelum bisa mengeluarkan sertipikat apa pun, statusnya harus jelas dulu,” kata AHY.

Untuk diketahui, Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Kepala Lembaga.