RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Hasil Pemilu 2024 menempatkan PKB diurutan ke empat nasional dengan hasil 10,67 persen menjadikan pengurus daerah percaya diri untuk momentum Pilkada serentak 2024.

Dalam menghadapi Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel mengumpulkan seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) untuk Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil).

Rapat tersebut berdasarkan peraturan PKB Nomor 09 tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rakorwil ini membahas tahapan pilkada sehingga diperlukan semua tingkatan pengurus DPC dan DPW untuk menunjuk desk pilkada yang akan bertugas melakukan penjaringan, pengujian dan pemenangan pasangan calon kepala daerah (cakada).

Sesuai pasal 3 peraturan PKB yakni proses pilkada PKB dilakukan melalui tahapan seperti persiapan, penjaringan cakada, penetapan cakada, tahap pendaftaran cakada dan pemenangan cakada.

“Tahapan penjaringan cakada, pemberkasan sampai tahap pengusulan cakada ke DPP. Olehnya kita rakorwil bahas teknisnya menunjuk desk pilkada, pendaftaran dan uji kelayakan sampai rekomendasi calon ke DPP,” kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Tahapan direkomedasikan 25-29 Maret untuk kosolidasi penetapan desk pikada hingga jadwal pendaftaran dan pengembalian berkas Cakada diseluruh tingkatan.

Tahapan ini juga menjadi momentum dalam penguatan struktur tingkatan partai mulai DPC sampai DPRT yang hingga saksi pemenangan cakada.

Untuk susunan pengurus di desk pilkada meliputi ketua, sekretaris, bendahara, devisi kampanye, devisi logistik dan devisi saksi.

Azhar mengungkapkan, desk pilkada 2024 perlu memahami dinamika politik masing-masing daerahnya. Baik yang memiliki kursi yang dapat mengusung langsung, berkoalisi sampai pada daerah yang tidak memiliki kursi.