Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga ramai-ramai mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke MK menjelang tenggat waktu pendaftaran, Sabtu (23/3/2024).

Selain itu, ada juga Partai Garuda, Perindo, dan Hanura yang turut mengajukan permohonan PHPU ke MK di hari yang sama.