RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat Politik, Jerry Massie, menilai pernyataan Prof Mahfud MD tentang negara Austria pernah batalkan Pilpres 2016, seperti tidak membaca intisari dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Austria tersebut.

Diketahui, Calon presiden nomor urut 03 Mahfud Md, meralat pernyataannya yang menyebut salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Kekeliruan infromasi yang disampaikan Mahfud itu terjadi dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

“Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tanggal 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap “Australia” sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres. Yang benar adalah “Austria” yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan adalah negara pertama yang membentuk MK (1920),” tulis klarifikasi Mahfud dalam akun X pribadinya.

“Jadi pernyataan Profesor ini agak tulalit tak membaca intisari berita soal MK Austria membatalkan kemenangan capres yang menang di Austria,” kata Jerry kepada Rakyat News, Jumat (29/3/2023).

Jadi secara esensi, ia menggangap secara substansial dan eksistensial Prabowo menang telak, dan di Indonesia belum pernah ada pilpres di ulang. Jerry menganggap ini beda dengan Pilkada.

“Kubu 01 dan 03 barangkali dalam kepanikan tingkat tinggi dan gagal paham,” ucap Jerry.

Jerry melihat faktor kemungkinan usia Mahfud yang sudah usur jadi tidak memahami mana kalah tipis dan kalah telak.

Jerry memprediksi Anies dan Ganjar dalam hati mereka berdua sudah mengakui kalah, tapi ngotot ke MK hanya basa-basi menunjukan kepada para pemilihnya seakan mereka berjuang.

Dengan begitu, Jerry menyakini gugatan soal sengketa Pilres 2024 ini akan mental di MK. “Paling hanya 2 hakim yang setuju 6 hakim menolak,” tutupnya.