RAKYAT.NEWS, SURABAYA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra, dipecat setelah ditetapkan tersangka pelecehan seksual. Keputusan tersebut berdasarkan SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur, Aan Rochayanto, Sabtu (13/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Aan juga menjelaskan, PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan.

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, ibu korban mulanya menitipkan CH di panti asuhan itu, karena keluarganya merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Sedangkan Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.

Namun baru tiga hari CH dititipkan di sana, Rizky yang mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban, saat kondisi sedang sepi, dia malah melecehkan perempuan 19 tahun itu di lantai dua panti asuhan.

Saat melancarkan aksinya, Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, yang sebenarnya merupakan korek api. Hal itu ia lakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya ke ibunya.

Perbuatan Rizky, kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian di tangkap di panti asuhan tersebut, Rabu (3/4/2024) lalu.