Jakarta – Muhammad Kece alias Muhamad Kosman yang merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama, diduga dianiaya di Rutan Bareskrim Polri oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penembakan Terhadap Rombongan Bus Karyawan PT Freeport

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, membenarkan bahwa pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

“Sudah tahu bertanya pula,” kata Agus saat ditanya apakah benar yang menganiaya Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon seperti informasi yang beredar, Sabtu (18/9/2021).

Lanjut Agus, mengatakan bahwa Irjen Napoleon dan Muhammad Kece saat ini sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan Ia juga menjelaskan jika kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.

“Sudah diproses sidik. Pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian, proses langsung berjalan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Muhammad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan dan Ia mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Mendapat laporan, Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang saat ini juga menjadi tahanan Bareskrim.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (18/9/2021).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. Dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Rusdi menambahkan, bahwa Bareskrim saat ini telah menindaklanjuti laporan Kece itu dan telah memeriksa tiga saksi.

“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa tiga saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” imbuhnya.

terakhir, Rusdi menambhakna bahwa pihak penyidik saat ini telah berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam upaya untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” sambung Rusdi.