JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengaku menyesali pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada sang ajudan.

Baca Jug : GMTD Berbagi Lewat Program Jumat Berkah

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

“Saya menyesal sangat emosional saat itu,” katanya, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindakannya itu dilakukan karena rasa cintanya kepada sang istri, Putri Candrawathi.

Menurutnya, Putri tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” tambahnya.

Selain itu, Sambo berjanji akan bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya.

“Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim,” katanya.

Tak hanya itu, Sambo juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, terutama orang tua korban.

“Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban,” katanya, dilansir kompas.com.

Sebelumnya dikabarkan Polri melimpahkan kasus Ferdy Sambo dan istrinya ke kejaksaan. Karena itu, Sambo dan Putri akan segera menjalani persidangan.

Selain Sambo, Polri juga menyerahkan sejumlah tersangka pembunuhan berencana lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga : Diiming-imingi Honor Gede, Hotman Paris Tetap Menolak jadi Pengacara PC