PANGKEP – Sekretaris daerah (Sekda) Pangkep, Hj Suriani pimpin langsung Forum Group Discussion (FGD) guna identifikasi layanan dan rancangan peraturan Bupati (Ranperbub) Mall pelayanan publik (mpp), digelar di Ruang rapat Bupati Pangkep, Rabu (5/10).

Baca juga : MYL Dampingi Kajati Sulsel Resmikan 26 Baruga Adhyaksa Restorative Justice di Pangkep

Hadir dalam FGD Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkep, Yayasan Adil Sejahtera serta instansi dan korporasi.

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menjelaskan, beberapa poin penting yang dibahas dalam FGD.

“FGD ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan perijinan. Kedua, mengidentifikasi layanan yang bisa bekerjasama dengan MPP. Ketiga, membahas Ranperbup penyelenggaraan MPP,” ucapnya.

Selain identifikasi instansi, FGD juga mengindentifikasi jumlah layanan. Berdasarkan hasil identifikasi awal, ada 100 layanan yang akan diselenggarakan di MPP Pangkep.

“Kurang lebih semuanya sudah fiks, Instansi dan koorporasi yang menyatakan bergabung dengan MPP Pangkep, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian pedayagunaan aparatur negara melalui deputi pelayanan publik,” tambahnya.

Program officer Yayasan Adil Sejahteta, Yanwar Bumulo mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi awal sebanyak 17 instansi dan korporasi bersedia bergabung di MPP.

“Selain instansi pemerintah daerah, PT Taspen, PLN dan juga lintas kementerian ada imigrasi dan perpajakan. Kepolisian juga bersedia bergabung di MPP,” ujarnya.

Diketahui, gedung MPP Pangkep berada di lantai dua Dinas koperasi, UMKM dan perindustrian Pangkep yang direnovasi.