PANGKEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bersama Toko modern Alfamidi / PT Midi Utama Indonesia teken MoU terkait kemitraan usaha untuk UMKM.

Baca Juga :Rio Saputra Komitmen Majukan Organisasi AMPI Sulsel 

Pemkab Pangkep terus berupaya membantu pemasaran produk serta mendorong pertunbuhan UMKM.

Kabid penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan DPMPTSP, Hamzah mengatakan, MoU itu bertujuan memasukkan produk UMKM ke Toko modern.

“Tadi sudah oleh pihak Alfamidi, sudah dipaparkan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk memasukkan produknya ke toko modern,” katanya, selasa (11/10/22).

“Selama ini produk UMKM mungkin dipasarkan masih di toko tradisional atau pasar. Kita tingkatkan untuk masuk ke toko modern,” tambahnya.

Pihak toko modern saat ini melakukan kurasi atau seleksi terhadap produk UMKM yang akan dimasukkan ke toko modern.

“Poin penting dalam MoU, toko modern harus menyediakan paling sedikit 30% dari jumlah tenan yang ada di tokonya,” tuturnya

Kasi Koperasi dan UMKM, Muhammad Arsyad mengatakan, saat ini terdata sebanyak 53 ribu pelaku UMKM di Pangkep dari berbagai sektor. Sektor jasa, perdagangan dan pengolahan industri.

“Untuk toko modern seperti alfamart dan alfamidi baru tahun ini mulai digarap. Tapi untuk toko lainnya, sudah tiga tahun kita kerjasama dengan dinas koperasi,” katanya.

Manager Alfamidi (Tbk) Makassar, Joni Arifin mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi standar produk untuk masuk ke retail modern.

Pihaknya akan melakukan kurasi produk dan kelengkapan administrasi.

“Hari ini ada 25 produk, nanti kita kurasi yang lolos berapa produk. Selanjutnya, kita info ke pelaku usaha siapkan dokumennya untuk kode suplayer,” jelasnya.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Motivasi UMKM Daftarkan KI