Jakarta – Setelah sempat terhenti akibat pandemi panjang, ibadah umroh
kembali dibuka untuk umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tahun ini, sudah
ada beberapa kebijakan yang meringankan umat muslim untuk beribadah.

Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, beberapa kebijakan itu antara lain tidak ada batasan kuota umroh. Selain itu, berumroh juga tidak harus menggunakan visa umroh, bisa dengan jenis visa lainnya.

Tentunya untuk membuat ibadah umroh semakin lengkap dan nyaman tentunya dibutuhkan busana yang sesuai. Terlebih dengan cuaca di tanah suci umumnya cukup ekstrim, dimana bisa sangat panas dibulan-bulan tertentu.

Sehingga dianjurkan untuk para jamaah memilih
busana yang sesuai agar hal tersebut tidak mengganggu ibadah karena tidak nyaman ketika
mengenakannya.

Melihat dari latar belakang tersebut, Muliani Alif Lakoreasa atau akrab dipanggil Muli, founder
Donna Prive, menilai pemilihan busana yang nyaman dan merasa terlindungi selama
melaksanakan ibadah umrah menjadi prioritas para jemaah saat ini. Menurutnya, pemilihan
bahan pakaian menjadi hal yang utama.

“Donna Prive sebagai brand modest fashion tentunya tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan fashion wanita Indonesia, tetapi juga kebutuhan
beribadah khususnya ibadah umroh dan haji bagi para umat muslim. Oleh karena itu kami
menghadirkan koleksi Mika Series,” ucap Muli pada saat di wawancarai pada hari Jumat, 22
Oktober 2022.

Inspirasi koleksi Mika Series berawal dari Muliani ketika melihat salah satu dari pelanggannya
yang mengenakan dress produknya dipakai untuk beribadah, Muliani mulai menuangkan inspirasi tersebut ke dalam desain-desain pada koleksi Donna Prive berupa pola atau cuttingan busana yang nyaman menampilkan gaya syar’i yang anggun dengan sentuhan warna-warna yang soft.

Untuk itu, desain-desain kali ini memang dipersiapkan untuk bisa dinikmati para pencinta busana Muslim yang cocok untuk beribadah karena berbahan ringan dan menggunakan cutting line yang luwes dan tertutup sehingga dapat memudahkan prosesi ibadah di Tanah Suci.