JAKARTA – PDIP meyebut Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy melanggar aturan. Rudy dinyatakan melanggar aturan yang mendukung Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai presiden.

Baca Juga : ATS Apresiasi PT Vale Dukung Program Pelatihan Kejuruan

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa semua keputusan terkait capres ada di tangan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan Watubun usai klarifikasi terhadap Rudy, di DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/10/2022).

“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ucapnya.

Watubun mengatakan Rudy adalah kader senior PDIP. Berdasarkan hal itu, sanksi harus lebih keras.

“Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo,” ucapnya, dilansir detik.com

Baca Juga : Nyatakan Kesiapan Capres 2024, Ganjar Kena Sanksi dari PDIP