DENPASAR – Dalam rangka penutupan Tahun Hak Cipta dan menyambut Tahun Merek, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut menyemarakkan Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Kota Denpasar, Bali (29-30/10).

Baca Juga: Penyerahan 1 Mobil Damkar Oleh Gubernur Sulsel dalam Anti Mager Bulukumba

Beragam kegiatan dengan tema Hak Cipta digelar selama 2 (dua) hari pada Festival Karya Cipta Anak Negeri tersebut, diantaranya Pameran Karya Cipta Berbasis Kekayaan Intelektual, Pagelaran fashion show, hingga kegiatan talkshow fotografi, film, seni rupa, puisi dan sastra diselenggarakan di Taman Werdhi Budaya Art Centre Bali ini.

Kanwil Kemenkumham Sulsel turut berpartisipasi pada Pameran Produk Kekayaan Kekayaan Intelektual pada festival tersebut. Adapun produk-produk yang dipamerkan adalah produk-produk Indikasi Geografis Terdaftar asal Sulawesi Selatan, diantaranya Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Bantaeng, Lada Luwu Timur dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang.

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menghadirkan berbagai produk kerajinan tangan asli Sulawesi Selatan, diantaranya Tenun Sutera Sengkang, Tenun Sa’dan Toraja, Tenun Rongkong Luwu Utara, miniatur patung Tau Tau Toraja. Tak ketinggalan produk-produk UMKM asal Sulawesi Selatan juga ikut dipamerkan pada festival tersebut.

Menurut, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, pihaknya berpartisipasi dalam pameran produk Kekayaan Intelektual sebagai langkah dalam mendukung program – program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 33 Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dan UMKM asal Bali. Selama kegiatan berlangsung juga dibuka layanan konsultasi dan pendaftaran KI gratis oleh DJKI kepada masyarakat. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami dan akan ditutup oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.