Sejak Juli hingga Desember 2021, Saksi merasakan kenaikan migor dengan harga tertinggi sekitar Rp22.000-Rp23.000 untuk
merek Sabrina dan lainnya. Saat itu keuntungan per unit adalah sebesar Rp1000.

Pada 19 Januari 2022, harga migor menjadi Rp14.000 dan stok barang yang lama ditarik dahulu, kemudian dikembalikan lagi dengan harga baru.

Setelah 16 Maret 2022, Saksi mengatakan
tidak wajib menjual di harga Rp14.000 dan harga migor mengikuti harga pasar.

Saksi ketiga, PT Daya Surya Sejahtera, merupakan salah satu amal usaha
Muhammadiyah di bidang ekonomi yang berlokasi di Ponorogo.

Mereka menjelaskan bahwa memang terjadi kenaikan pada periode Oktober hingga Desember 2021, tepatnya sejak Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Namun meski terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi, pembeli masih tetap antusias karena kebutuhan.

Di periode kebijakan satu harga, terjadi perubahan mekanisme pembayaran kepada distributor, di mana pembelian harus dilakukan secara tunai.

Hal tersebut berbeda dari mekanisme sebelumnya, dimana pembayaran bisa dilakukan secara berkala.

Namun perubahan tersebut tidak terjadi pada merek Sabrina yang masih memberlakukan mekanisme pembayaran lama.

Selanjutnya, Saksi juga mengatakan adanya pembatasan pasokan yang dirasakan, karena pasokan dari semua distributor berkurang
drastis sejak awal bulan puasa sampai menjelang Hari Raya di tahun 2021.

Saksi keempat, CV Megah Perkasa Sentosa, merupakan sebagai toko yang terdapat
di Sidoarjo.

Saksi mengatakan bahwa preferensi konsumen minyak goreng di Sidoarjo pertama adalah merek Tropical, kedua merek Hemat, dan ketiga adalah merek Sabrina.

Secara umum, Saksi menyampaikan memang ada kenaikan harga minyak goreng di periode
Oktober – Desember 2021.

Dari informasi yang didapat dari pabrik, kenaikan harga disebabkan oleh bahan baku yang langka. Pada periode penerapan HET, stok tersedia namun dengan harga yang mahal.