MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, ikuti Dies Natalis ke-58 Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Tahun 2022 dengan tema ‘Rise Stronger, Move Forward Faster’ secara daring melalui Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (07/11).

Baca Juga: Hadiri Musda IX GAPENSI Sulsel, Wali Kota Makassar Ingatkan Persaingan Teknologi

kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Senat Dewan Dosen, Dr. Imaduddin Hamzah, sekaligus membuka Sidang Senat Terbuka Poltekip.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Asep Kurnia dalam sambutannya mengatakan Dies Natalis POLTEKIP bukan hanya sebagai penanda bertambahnya usia ke-58, tetapi penanda tingkat kedewasaan dalam berkarya dan berkinerja dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Dies Natalis POLTEKIP ke-58 merupakan kesempatan untuk menguatkan komitmen perubahan kemajuan POLTEKIP yang berdampak pada kemajuan permasyarakatan dan Kemenkumham,” kata Asep.

Asep juga mengungkapkan, dengan adanya Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Sistem Pemasyarakatan akan membawa konsekuensi yang sangat luas. Dalam UU tersebut, Asep jelaskan bukan hanya perubahan dalam pelaksanan tugas dan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga tuntutan pengembangan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan yang dipersiapkan oleh POLTEKIP.

“Dosen dan taruna bukan hanya sekedar memperluas pengetahuan dan pemahaman UU dan implementasinya, tetapi pengembangan riset dan pengabdian masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi pemasyaraktan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan,” tetang Asep.

Asep kemudian jelaskan, pendidikan tinggi vokasi di Kemenkumham seperti POLTEKIP dan POLTEKIM berada pada situasi yang unik dan menantang. Di satu sisi, kedua politeknik ini dituntut menyelaraskan diri dengan sistem dan kebijakan Kemenkumham. Namun di sisi lain, penyelenggaraan polteknik harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pedoman pendidikan tinggi vokasi Kemendikbud dan Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi.

Atas kedua hal tersebut, Asep katakan POLTEKIP harus terus melakukan berbagai perubahan agar dapat beradaptasi dengan optimal dan menunjukan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Sementara itu, Direktur POLTEKIP, Rachmayanthy dalam Pidato Dies Natalis ke-58 POLTEKIP mengungkapkan POLTEKIP telah lahir, tumbuh, dan berkembang melalui perjuangan segenap putra putri terbaik bangsa dari seluruh Indonesia. POLTEKIP telah beradaptasi dari perubahan transformasi Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) sejak tahun 1964 dan akhirnya menjadi POLTEKIP pada tahun 2014.

“POLTEKIP lahir untuk menjawab permasalahan SDM/tenaga ahli di bidang permasyarakatan yang profesional, tanggap dalam pengetahuan, tanggon dalam kepribadian, trengginas dalam jasmani, dan welas asih dalam bertutur kata, bersikap, dan bertindak,” kata Rachmayanthy.

Rachmayanthy lalu ungkapkan sebelumnya AKIP hanya memiliki satu program studi (prodi) Diploma Tiga (D3) Pemasyarakatan. Namun sekarang POLTEKIP telah mempunyai tiga prodi Diploma Empat (D4) yaitu Prodi Manajemen Pemasyarakatan, Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.

Terkait dengan tema Dies Natalis POLTEKIP ke-58, Rachmayanthy jelaskan tema ‘Rise Stronger, Move Forward Faster’ merepresentasikan semangat untuk bangkit lebih kuat, mempertahankan apa yang telah dibangun para pendahulu, dan harus maju lebih cepat untuk mengejar prestasi dan membawa POLTEKIP untuk tetap menjadi kawah candra dimukanya untuk mendidik kader pemasyarakatan yang berkualtias, profesional, dan berintegritas.

Berikutnya sebagai penutup, Wakil Menkumham, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej dalam orasi ilmiahnya mengatakan hakekat dari pendidikan vokasi/politeknik itu tidak hanya beroritentasi pada teori, tetapi berorientasi pada praktik. Hal ini sejalan dengan pendekatan pendidikan link and match yang diperkenalkan oleh Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 1993-1998 Wardiman Djojonegoro.

“Pendidikan link and match yaitu apa yang kita dapatkan di bangku pendidikan, itu harus bisa diterapkan di masyarakat. Pendidikan yang bersifat link and match pada hakekatnya ini yang kemudian diikuti oleh pendidikan vokasi termasuk politeknik yang mana kurikulum harus berbasis pada pengetahuan dasar, pengetahuan mahir, dan berorientasi pada dunia kerja,” jelas Edward.

Edward menambahkan, pendidikan polteknik yang dimiliki baik pemasyarakatan maupun keimigrasian adalah pendidikan kedinasan yang siap pakai dan diharapkan ketika lulus akan bisa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di tengah-tengah masyarakat.