TAKALAR – Seleksi tambahan bagi desa peserta Pilkades serentak 2022 yang memiliki peserta lebih dari 5 berlangsung di SMPN 2 Takalar, Senin (7/11) pagi.

Baca Juga: Hadiri Musda IX GAPENSI Sulsel, Wali Kota Makassar Ingatkan Persaingan Teknologi

Seleksi tambahan diberikan berupa ujian tertulis yang soal-soalnya berasal dari tim Independen IPDN.

Total yang diikutkan dalam ujian tertulis sebanyak 147 orang dari 19 desa peserta pilkades yang memiliki jumlah pendaftar calon kepala desa lebih dari 5 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, H. Muhammad Hasbi, S.Stp., M.Ap menyampaikan bahwa ujian tertulis ini adalah hal yang baru dan harus dihadapi oleh semua bakal calon kepala desa.

“Ujian tertulis ini membutuhkan intelektual dan pengetahuan. Bukan hanya kemampuan diplomasi tetapi intelektual para balon cakades yang diuji. Mampu berdiplomasi belum tentu mampu menjawab soal-soal ujian dan nantinya akan ada yang tereliminasi hingga tersaring sisa 5 orang calon,” ujarnya.

H. Hasbi berharap seluruh tahapan Pilkades serentak ini berlangsung aman dan damai seperti pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 lalu.

Jika ada yang merasa tidak puas kata Sekda Takalar maka dipersilahkan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Oknum yang merasa kecewa kami beri ruang untuk menuntut Pemkab Takalar di PTUN Itu kami anggap sebagai protes yang lebih terhormat dan bertanggung jawab dibandingkan harus melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji,” jelasnya.

Sekda Takalar menjamin transparansi panitia dalam ujian tertulis ini, adapun soal-soal yang diujikan berasal dari tim independen IPDN dan baru dibuka ketika ujian tertulis akan dimulai dihadapan peserta ujian.

Nantinya skor hasil penilaian berkas calon akan ditambahkan dengan skor hasil ujian tertulis yang diikuti oleh peserta.