MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memulai Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Pendaftaran seleksi PPPK dibuka untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Baca Juga : Hari Kedua Pendaftaran Jalan Sehat Golkar Luwu Utara 22 Ribu Warga Teregistrasi

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, memaparkan total kuota yang dibuka sebesar 10.414, dengan rincian 10.385 untuk tenaga pendidik dan 29 kuota untuk tenaga kesehatan.

“Pemerintah Provinsj Sulawesi Selatan membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota, sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya,” jelasnya, Rabu (9/11/2022).

Pendaftaran PPPK untuk guru dibuka sejak 2 hingga 13 November 2022. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dibuka 3 sampai 18 November mendatang. Calon peserta dapat mendaftar secara online melalui website resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id

“Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya,” terangnya.

Calon PPPK yang dinyatakan lulus pada tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat, dijadwalkan akhir November 2021. Saat ini BKD Sulsel sedang menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.

Baca Juga : Sekda Takalar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru 2021