MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas ) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Suprapto membuka secara resmi Program Rehabilitasi Medis Rutan Kelas I Makassar di Tribun Lapangan Olahraga.

Pembukaan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 5 perwakilan warga binaan, Senin, (30/1).

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sambutanya mengatakan bahwa berdasarkan database pemasyarakatan, kasus narkotika di Lapas dan Rutan Se-Sulawesi Selatan telah mendominasi dari tahun 2020 sampai 2022, yakni sebanyak 2.553 tahanan dan narapidana.

Dari hal itu, Kementerian Hukum dan HAM turut berperan dalam penanggulangan narkotika dengan melaksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Olehnya Kadivpas Suprapto mengajak warga binaan peserta rehabilitasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi medis tahun 2023 ini.

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih, dari seribuan warga binaan kasus narkotika di Rutan Makassar, andalah yang terpilih. Jadi saya harapkan saudara bisa mengikuti program ini dengan baik dan bertekad untuk bisa benar-benar pulih dari narkoba,” ungkapnya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan kegiatan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder terkait.

Kegiatan rehabilitasi medis tersebut akan berlangsung selama 6 bulan, Januari sampai Juni 2023.

“Atas dukungan dan kerjasama, kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya. Terima kasih kepada BNN Provinsi Sulsel, Rehabilitasi Baddoka, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Makassar,” ucapnya.

Mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Rudiastono dalam sambutannya menyampaikan kata yang sangat menggugah hati para warga binaan peserta rehabilitasi medis untuk mengikuti program dengan baik.

YouTube player