“Pembiayaan UMi sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2017. Untuk tahun 2021 saja, sampai dengan 20 September 2021 tercatat sebesar Rp128,19 miliar Pembiayaan UMi telah tersalur ke sebanyak 34.033 debitur yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Jumlah tersebut setara dengan 2,41 persen dari total penyaluran Pembiayaan UMi nasional yang tercatat mencapai Rp5,31 triliun untuk 1,48 juta debitur,” kata Syaiful.

Debitur UMi juga bervariasi, berdasarkan lembaga penyalurnya. PNM pada umumnya merupakan kelompok usaha yang dijalankan oleh ibu-ibu. Sedangkan, Pegadaian adalah individual. Untuk Koperasi, anggotanya dari lembaganya sendiri.

“Dilihat dari daerah penyalurannya, Kota Makassar menjadi daerah dengan nilai penyaluran Pembiayaan UMi tertinggi, yakni Rp17,85 miliar disusul Kabupaten Gowa dan Jeneponto masing-masing sebesar Rp17,80 miliar dan Rp10,78 miliar. Sedangkan dari lembaga penyalurnya, penyaluran tertinggi dilakukan oleh PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) sebesar Rp88,87 miliar,” ujarnya.

Dibandingkan dengan program KUR, Program UMi ini lebih mengedepankan kemudahan akses, karenanya persyaratan diberlakukan juga relatif minim. Minimal calon debitur memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) elektronik dan tidak sedang memperoleh fasilitas pembiayaan lainnya yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).