“Dan yang sangat di sayangkan adalah oknum/ sopir tersebut mengangkut BBM dengan jumlah yang banyak itu dapat mengelabuhi pihak kepolisian dengan cara menutupi jerigen dengan plastik bekas, jadi seolah olah yang di angkut adalah plastik bekas namun nyatanya adalah BBM bersubsidi yang jumlahnya banyak, yg akan di bawa ke Morowali,” ujarnya

Lanjutnya, apabila pihak Polres Bone tidak melakukan konferensi pers serta menetapkan pelaku pemilik usaha penimbun BBM subsidi jenis Solar pihaknya akan melakukan aksi Unjuk rasa.

“Maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel meminta mengevaluasi kinerja jajaran Polres Bone karena tidak mampu mengungkap kasus tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” Tutupnya.