MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melantik dua pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) dan diambil sumpahnya menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, pada Kamis (8/12/2022).

Baca Juga : Perdana, UPT Balai Benih Sulsel Raih Terbaik Kedua

Dua pegawai yang dilantik, Feny Feliana dan Johan Komala Siswoyo, menghadiri pelantikan secara daring melalui ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sedangkan pelantikan seluruh PPNS digelar dari Mercure Convention Center Ancol Jakarta.

Mengawali sambutannya, Dirjen AHU mengucapkan selamat kepada PPNS yang telah dilantik.

“Secara defacto dan de jure, dengan pelantikan ini, secara resmi saudara – saudara telah resmi menjadi aparatur penegak hukum bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang – undangan di tempat bertugas,” katanya.

Lebih lanjut Cahyo menyampaikan, adanya PPNS dikarenakan banyaknya peraturan Perundang – Undangan yang harus dikawal oleh apparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Dengan hadirnya PPNS ini, akan secara bersama – sama melakukan pengawalan dan juga penegakan hukum yang menjadi Tusi atau mandat di tempat kerja PPNS yang dilantik saat ini,” ujarnya.

Pada akhirnya Cahyo mendoakan, semoga PPNS yang baru saja dilantik diberikan  Kesehatan, kekuatan dan keberhasilan selama melaksanakan tugas dalam kondisi yang semakin berat ini.

Ditempat terpisah, kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak juga menyampaikan selamat kepada pegawainya yang telah dilantik sebagai PPNS Kekayaan Intelektual (KI).

Kakanwil berharap kedepannya mereka akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Sabet Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Apresiasi