Palopo, Rakyat News – Terkait lambannya proses kepemilikan EKTP seperti yang disampaikan oleh beberapa masyarakat, menurutnya Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Palopo Akram Risa, itu diluar tanggung jawab sepenuhnya dari dinasnya, karena proses perekaman sudah dilakukan secepatnya, namun data yang telah tersimpan atau sudah direkam dikirim kembali ke kementrian untuk di lakukan validasi data. Setelah validasi diterima baru daerah dapat melakukan pencetakan.

” kami ini bergantung pada validasi data di kementrian, justru saat ini dengan ketersediaan Blanko dan adanya perubahan pola proses perekaman EKTP mengalami peningkatan dimana yang dulu dinas hanya mampu mencetak 180 hingga 200 keping KTP, skarang sudah dapat kami cetak hingga 400 keping perharinya, namun kembali lagi tergantung dari validasi kementrian kalau sudah bisa atau mampu baru dilakukan cetak” Tegas Akram.

Ditambahkan Akram, saat ini sudah ada 77% masyarakat yang terlayani EKTP, dimana dari 144 ribu masyarakat yang terdata, sudah dilakukan perekaman sebanyak 111 ribu. Dan ini akan terus mengalami peningkatan, apalagi saat ini sudah tersedia balangko.

” secara keseluruhan ada 11.500 blanko yang tersedia namun sebahagian telah selesai digunakan, tersisa 7.500 yang ada. Dan ini akn terus berkurang. Tinggal tunggu respon para lurah agar mampu mengajak warganya agar segera melakukan perekaman di Dukcapil, ” jelasnya.

Sebuah prestasi yang dilakukan kadis Dukcapil, karena mampu menerima
Hingga 7500 blangko dimana berdasarkan data. 532 kab kota se indonesia berusaha untuk mendpatkan blanko tersebut.

“‘ biasanya daerah hanya mendapatkan jatah 1500 hingga 2000 blanko, namun melalui komunikasi yang intens dengan kementrian dengan kementrian, palopo diberikan hingga 7500 blangko.” Tandasnya. (*)