Minggu, 5 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Polisi Bakal Panggil Menteri Luhut dan Haris Azhar, Ada Apa !

RN| Hardi Azis
Kamis, 23 September, 2021
in News
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Polisi segera memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan dengan laporannya terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga Oknum Penggelapan Uang Nasabah Bank BRI, Masih Bebas Berkeliaran

Dalam hal ini, Luhut dipanggil sebagai pelapor sedangkan Fatia (Koordinator KontraS) dan Haris selaku terlapor sama-sama akan dimintai keterangannya.

Baca Juga

Berkunjung ke PT Vale, Luhut Binsar Pandjaitan Terkesan

Berkunjung ke PT Vale, Luhut Binsar Pandjaitan Terkesan

Wujud Nyata Transisi Energi, Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN

Wujud Nyata Transisi Energi, Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN

Luhut: China Punya Peran dalam Ketahanan Ekonomi Indonesia

Luhut: China Punya Peran dalam Ketahanan Ekonomi Indonesia

“Iya tentu (pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/9).

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi dilaporkan Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Menurutnya, jalur ini ditempuh karena somasi yang dilayangkan oleh pihaknya tak mendapat respon.

“Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” tuturnya.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22/9/2021.

Ia juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Keduanya digugat Rp100 miliar atas pencemaran nama baik.

“Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran,” terang pengacara Luhut, Juniver Girsang.

Walaupun demikian, Yusri belum mengungkapkan kapan penyidik akan melayangkan pemanggilan terhadap mereka. Ia hanya menyebut secepatnya akan dilakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi terhadap Luhut serta Haris dan Fatia.

“(Pemanggilan) secepatnya,” ucapnya singkat

Tag: Haris AzharLuhutLuhut Binsar Pandjaitan
Previous Post

Universitas Muhammadiyah Enrekang Wisudah 211 Mahasiswa

Next Post

Ilham Azikin Titip Pesan untuk 7 Atlet Asal Bantaeng yang Berlaga di PON XX

Berita Terkait

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Ilustrasi larangan jual rokok ketengan. (Dok/CNBC)

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Diapresiasi YLKI

Instagram Kemnaker RI.

Viral Karyawan Kerja Lembur tak Dibayar, Kemnaker Geram

Ilustrasi perang. (Dok/ Twitter Kyiv. The City of Courage).

Ukraina Klaim Telah Menewaskan 130.000 Tentara Rusia

Load More
Next Post

Ilham Azikin Titip Pesan untuk 7 Atlet Asal Bantaeng yang Berlaga di PON XX

Kepala Rutan Jeneponto Pimpin Deklarasi Perangi Halinar

Menang Atas Fiorentina, Simone Inzaghi Optimis Inter Milan Juara

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Muchlis : Agar Warga Miskin Tidak Gampang Dipenjarakan

Kader Agent Of Change SMA Islam Athirah 1 Makassar

Berita Pilihan

JOIN Kerjasama BKPRMI Jeneponto Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop

JOIN Kerjasama BKPRMI Jeneponto Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop

Dua Personel Polda Sulsel Dirawat Setelah Amankan Unjuk Rasa

Dua Personel Polda Sulsel Dirawat Setelah Amankan Unjuk Rasa

Basarnas Sulsel Siap Berikan Perlindungan Warga Luwu Utara

UNICEF Audiensi UPT PAL Dinas PU Makassar Bahas Program Sanitasi

UNICEF Audiensi UPT PAL Dinas PU Makassar Bahas Program Sanitasi

Didampingi Plt Gubernur, Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe

Didampingi Plt Gubernur, Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Nian Gao, Kue Syarat Makna Kudapan Khas Tahun Baru Imlek

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In