Penyidik Polresta Jayapura Kota pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara, pengambilan keterangan dari Victor dan mengamankan barang bukti berupa sumbu dan material lainnya sisa ledakan bom pada pukul 09.00 WIT.

Total sudah dua kali aksi teror yang dialami Victor. Kasus yang pertama terjadi pada tanggal 21 April tahun 2021. Mobil Isuzu D-Max (Double Cabin) milik Victor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota namun belum ditemukan pelakunya hingga kini. Diduga aksi teror ini terkait produk jurnalistik yang dihasilkan media Jubi. Victor sebagai pemimpin umum perusahaan media Jubi.

AJI Jayapura telah menjalin komunikasi dengan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon agar mengungkap pelaku dalam kasus ini. Kapolresta menyatakan akan menyelidiki pelaku yang terlibat dalam aksi intimidasi terhadap Victor Mambor selaku jurnalis di Papua.

“Upaya penegakan hukum dalam kasus teror bom di rumah Victor Mambor menjadi atensi kami. Kami telah melaksanakan olah TKP dan akan menyelidiki kasus ini, ” tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon.

Terkait peristiwa teror bom yang menimpa Victor Mambor, AJI Jayapura mengeluarkan sejumlah poin pernyataan sikap.

– AJI Jayapura mengecam keras aksi teror bom dan menilai perbuatan tersebut sebagai sikap intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Papua.

– AJI Jayapura meminta Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror bom yang menimpa Victor Mambor.

– AJI Jayapura mengajak seluruh jurnalis di tanah Papua agar tidak pantang mundur menyuarakan kebenaran di tengah berbagai rintangan. Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.