“Rencananya sebentar Pukul 09.00 Pak Wali akan datang dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus PDAM di PN Makassar,” ungkapnya.

Rinto sapaan yang biasa di pakai menambahkan silahkan teman-teman media mengikuti persidangan nanti agar mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus ini, jangan sampai membuat pemberitaan yang liar terhadap kliennya.

Pada sidang hari senin(13/6/2023) Kartia Bado memberikan kesaksian menyeret-nyeret nama Walikota Makassar sebagai p<span;>enerima asuransi dwiguna jabatan Rp 600 juta setelah adanya pembagian laba PDAM Makassar.

Hal tersebut terkuak saat saksi Kartia Bado menjadi Direktur Keuangan PDAM Makassar pada 2016 hingga 2017, saksi mengatakan PDAM Makassar pada tahun 2016 menghasilkan laba Rp 64 miliar.