JAKARTA – PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021.

Baca Juga : Yuk Merapat, PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU

Skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung disiapkan mengingat proyeksi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai jutaan mobil dan motor listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menuturkan peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

“Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen,” katanya.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlahnya di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter untuk tahun tersebut.

PLN akan menyediakan (IUPTL) bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat. Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp. 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 di 33 lokasi. Hadirnya menjadi bagian terpenting, karena dengan tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.

“Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama,” ungkap dia.

PLN UIW Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat juga turut mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Indonesia Timur di PLN ULP Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Hadirnya SPKLU ini dapat mendukung terwujudnya Electrifying Lifestyle di masyarakat dan mendukung para pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik khususnya di provinsi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat,” ujar General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Awaluddin Hafid.

Menariknya SPKLU Mattoanging, telah dilengkapi pengisian daya 25kW yang memungkinkan pelanggan melakukan pengisian daya hanya dengan waktu 30 menit, untuk jarak sekitar 100 km dan terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN.

Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB.

Dengan Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU. Aplikasi ini sudah tersedia di google playstore, sehingga sekarang masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.