Kata dia, percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah penajaman yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran serta memerlukan penguatan kelembagaan di tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya mengimbau kepada para Ketua TKPK Kabupaten/Kota mengkoordinasikan, merumuskan kebijakan terfokus pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0 persen pada tahun 2024 dapat terwujud,” pungkasnya.