GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melakukan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pada momen tersebut Bupati Gowa mewakili Presiden RI melakukan pelepasan kepada ASN yang memasuki Masa Purna Bakti di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, selasa (15/8/2023).

Bupati Adnan mengatakan, pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana dari presiden melalui kepala daerah ini merupakan sebuah reward bagi ASN yang bekerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun memgabdi.

“Orang-orang yang mendapatkan tanda kehormatan ini boleh dikategorikan sebagai Aparatur Sipil Negara yang bekerja dengan baik, loyal dan tentu cinta terhadap NKRI,” ungkapnya.

Adnan menyebut, ASN sebagai birokrat dituntut untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar keberadaannya mampu dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

“ASN ini adalah salah satu unsur  penyelenggara pemerintahan, sehingga harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya ditengah adanya persaingan yang semakin kuat, ditambah teknologi yang semakin canggih,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga melepas ASN yang memasuki purna bakti, sehingga mengungkapkan rasa terimakasihnya karena telah mengabdi lebih dari 30 tahun

“Mereka memasuki masa purna bakti bukan berarti mereka berhenti untuk bisa mengabdi dan bekerja kepada daerah bangsa dan negara,  tetapi kita berharap petuah-petuahnya, nasehat-nasehatnya mampu diberikan kepada ASN generasi penerusnya sehingga mereka bisa menshare pengalamannya selama mengabdi dan berkarya untuk Kabupaten Gowa,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.

Adnan berharap melalui penyematan tanda kehormatan ini bisa dijadikan motivasi bagi seluruh ASN yang ada agar terus bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk daerah.