Menurut Mahendra, predikat informatif terbaik ini juga merupakan pengakuan bahwa OJK harus terus memperbaiki ketembukan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK di pusat maupun di daerah.

Pada kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi juga menyampaikan bahwa transparansi merupakan kunci membangun kepercayaan kepada regulator dan sektor jasa keuangan.

“OJK akan senantiasa berkomitmen menjadi lembaga negara yang media friendly, terbuka, dan transparan kepada masyarakat,” kata Friderica.

Predikat sebagai badan publik informatif terbaik ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh KIP yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik.

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak Juli 2023 sampai dengan akhir November 2023, OJK masuk dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK) informatif bersama dengan 23 LN-LPNK lainnya.

Total pada 2023 ini terdapat 139 badan publik yang memperoleh predikat informatif darl LN-LNPK, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK.

Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini, komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.

YouTube player