Jakarta, Rakyat News – Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) kembali memberikan penghargaan kepada pribadi-pribadi yang terus berusaha menumbuh-kembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab serta dapat menjadi inspirator bagi terbangunnya upaya pemberantasan korupsi dilingkungannya.

Sejak tahun 2003, Perkumpulan BHACA sudah memberikan anugerah kepada 15 individu, dan di tahun 2017 ini merupakan penganugerahan yang ke-tujuh. Anugerah penghargaan diberikan kepada dua individu yang dinilai berintegritas serta berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.

Dewan Juri BHACA 2017 yang terdiri dari Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi dan Zainal A Muchtar memutuskan untuk memberikan anugerah BHACA 2017 kepada Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Anggota Dewan Juri BHACA 2017, Betti Alisjahbana, menjelaskan, sosok Nurdin Abdullah dinilai mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.

“Selama kepemimpinannya, perekonomian Bantaeng dapat tumbuh pesat, pendapatan per kapita warga meningkat tajam, serta angka pengangguran turun drastis,” kata Betti dalam keterangan tertulis, Jum’at (8/12/2017).

Sebelum Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada tahun 2008, Bantaeng termasuk salah satu dari 199 daerah tertinggal di Indonesia. Perekonomian Kabupaten Bantaeng kini tumbuh dari 5,37 persen di tahun 2008 menjadi 7,23 di tahun 2016, pendapatan per kapita warga naik dari Rp5,5 juta (2008) menjadi Rp34,6 juta pada 2016).

Selain itu di daerah tersebut juga berhasil menurunkan angka pengangguran yang cukup signifikan, dari 12,21 persen (2008) menjadi 3,83 persen pada 2016. Pelayanan kesehatan dan pemadam kebakaran yang terkenal bergerak cepat dan profesional tidak hanya melayani warga Bantaeng, tapi juga kabupaten-kabupaten tetangganya.