Oleh sebab itu Pimpinan Sidang mengambil keputusan bahwa Pembahasan 4 Buah Ranperda Pemerintah Kabupaten Jeneponto dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III, untuk komposisi pansus nanti kita buatkan Surat Keputusan, pungkasnya. (**)