RAKYAT.NEWS, BEKASI – Dari delapan yang ditargetkan, kini baru tiga wilayah yang sedang dalam tahapan pemisahan aset antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot dengan Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang ditargetkan hingga tahun 2025.

“Delapan wilayah Itulah ke depan yang nanti menjadi wilayah pelayanan Perumda Tirta Patriot,” kata Plt. Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Patriot (TP), Lintong Dianto Putra kepada Rakyat News, Senin (5/8/2024).

Pemisahan ini sudah ada kesepakatan dengan penandatanganan akuisisi delapan wilayah dan aset oleh Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi dan Penjabat Kota Bekasi.

“Jajaran direksi akan segera menindaklanjuti mengenai administrasi, SDM, Asetnya,” lanjut Lintong.

Perlu diketahui bahwa tugas pokok dan fungsi Dewan Pengawas di Perumda Patriot, kata Lintong, hanya mengawasi kinerja para Direksi, “Tidak langsung masuk teknis ke dalam, kalau teknis urusan Direksi.”

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Daryanto menyoroti kesepakatan pemisahan aset tersebut. “Nah, kemarin tentang pemisahan aset di PDAM, kan sudah ditindaklanjuti dari Wali Kota (Tri Adhianto Tjahyono) kepada Pj Wali Kota (Muhamad Gani) perihal ganti rugi pemisahan aset tersebut,” ucapnya.

Dengan begitu, Daryanto mengharapkan mengenai ganti rugi cepat terselasaikan agar masing-masing BUMD dapat bergerak.