PLN Bersama Lembaga Selamatkan Yaki Mengajak Masyarakat Selamatkan Satwa Endemik Monyet Hitam Sulawesi
RAKYAT.NEWS, BITUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggandeng organisasi Selamatkan YAKI untuk mengajak masyarakat Sulawesi Utara terus melestarikan Monyet Hitam Sulawesi (Macaca Nigra) atau biasa disebut Yaki itu beserta habitatnya.
Kegiatan ini merupakan program konservasi yang konsisten dilaksanakan sejak 2022 untuk menyadarkan masyarakat bahwa Yaki merupakan satwa yang terancam punah. Maka, keberadaannya harus dilindungi karena hanya berada di Pulau Sulawesi.
Suatu upaya yang dilakukan adalah membuat Forum Masyarakat Konservasi Hutan (FMKH) di sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Manembo–nembo. Salah kegiatan dari perkumpulan ini adalah rapat triwulan pada awal Agustus 2024 di Tasik Ria Resort.
PLN dalam hal ini telah mendukung sejumlah program dari Selamatkan Yaki sepanjang 2024 sebagai bentuk komitmen perusahaan pelat merah itu dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta salah satu bentuk penerapan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) guna mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
“Beberapa program kami yang mendapatkan dukungan dari PLN di antaranya penguatan komunitas Forum Masyarakat Konservasi Hutan yang menjadi perpanjangan tangan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ancaman kepunahan Yaki dan pentingnya menjaga satwa liar serta habitatnya, patroli penghalauan Yaki, pemasangan papan reklame billboard sebagi media kampanye, dan aksi bersih pantai di Taman Wisata Alam yang merupakan habitat Yaki di bulan September nanti,” kata Program Manager Selamatkan Yaki, Reyni Palohoen.
PLN berharap, program itu dapat memberikan dampak positif dalam upaya pelestarian lingkungan, terutama habitat Macaca Nigra.
“Kami berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan yang memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi UIP Sulawesi, Nur Akhsin.
Tinggalkan Balasan