Gowa, Rakyat News – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, MSi pagi ini, Minggu (31/12) sekitar pukul 09.00 melakukan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi kinerja dan akuntabilitas publik. Kinerja yg ditampilkan dalam rilis meliputi kinerja Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas dan Sipropam. Adapun analisa kinerja sepanjang 2017 dari 4 fungsi kepolisian tesebut adalah sebagai berikut.

Fungsi Reskrim – jumlah LP masuk keseluruhan sebanyak 2.160 kasus dimana 1.066 kasus dilaporkan ke Polres Gowa, 1.094 kasus dilaporkan di Polsek jajaran penyelesaian perkara di Satreskrim sebanyak 187 kasus atau 17,5%, menurun bila dibanding 2016 sebesar 64,2% kejahatan dominan di Gowa adalah streetcrime total 400 kasus (37,5%) diikuti oleh tipu gelap 104 kasus (9,75%), aniaya anak 67 kasus (6,28%), aniaya dan keroyok 56 kasus (5.6%), dan sajam 33 kasus (3%) – streetcrime dominan terjadi di wilayah perumahan dengan waktu rawan yaitu periode 00.00-03.00 Wita dan 15.00-18.00 Wita sehingga perlu antisipasi dengan Operasi Cipkon dan perbaikan manajemen sekuriti perumahan melalui Crime Prevention Through Enviromental Design (CPTED) –

Polres Gowa tangani 3 kasus tipikor dengan kerugian negara Rp3,4M dan selamatkan uang negara Rp300jt – Polsek yang paling banyak terima LP adalah Bontomarannu (228 kasus), Bajeng (186 kasus) dan Sombaopu (180 kasus) dengan kinerja tertinggi yaitu Sombaopu (67,7%) dan terendah yaitu Bontomarannu (21%)

Fungsi Narkoba – jumlah ungkap narkoba 2017 sebanyak 108 kasus, dominan shabu 90 kasus dan salah guna obat keras (daftar G) 13 kasus – jumlah penyitaan narkoba meliputi shabu 242,743gr, ganja 331,65gr, obat dartar G 5.567 butir, dan miras 1.327 botol (sudah dimusnahkan) jumlah tersangka yang ditangkap 2017 sebanyak 132 oorang, dominan pria dewasa 117 orang, 10 wanita dewasa dan 5 oarng anak-anak. fakta bahwa anak-anak sudah terlibat narkoba di Gowa perlu diantisipasi dengan edukasi dan pengawasan dari orangtua.

YouTube player