Makassar, Rakyat News – Langkah Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemeriksaan secara marathon, terhadap Walikota Makassar, Danny Pomanto, dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pohon ketapang kencana sudah tepat. Semua pihak yang diduga terlibat, harus taat hukum.

“Apa yang dilakukan penyidik Tipikor Polda Sulsel memeriksa Danny Pomanto sudah tepat. Kasus ini, harus diusut tuntas hingga ke akar- akarnya,” ujar pengamat hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Muh. Hasrul, Kamis, 4 Januari.

Pemanggilan sejumlah saksi, lanjut Hasrul, adalah wewenang penyidik yang menangani kasus tersebut. Pemanggilan tersebut, sekaligus untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan pohon ketapang kencana tersebut.

“Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, harus diproses. Sekalipun itu kepala daerah. Kesetaraan di mata hukum, merupakan pertimbangan kepolisian, tanpa harus menunggu pilkada selesai. Ini, sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri, Jenderal Tito” tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pohon ketapang kencana, penyidik Tipikor Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Danny Pomanto. Dalam kasus ini, Danny diduga sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab, dalam kapasitasnya sebagai Walikota Makassar.

Kasus ini bermula dari laporan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) ke Polrestabes Makassar bulan Mei 2017 lalu. Awal bulan Desember lalu, penanganan kasus ini diambil oleh Polda Sulsel.

Proyek pengadaan pohon ketapang kencana ini dianggarkan sekira Rp 9,3 miliar pada APBD 2016 Kota Makassar. Proyek ini ditengarai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan dengan perencanaan, dan terindikasi mark-up sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.