MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) Cabang Makassar menyatakan sikap dengan berunjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Rabu (13/10) meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengorbankan salah satu kadernya.

Baca Juga : Akademisi Unsa Tanggapi Kasus Rudapaksa di Lutim

Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal terhadap kader HMI Korkom UNM, AM dan EA terjadi pada Rabu (06/10) sore di wilayah Kampus UNM.

“Jadi pada saat tanggal 6 Oktober teman-teman masuk ke wilayah kampus UNM, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal langsung mengeroyok salah satu kader UNM dan kami telah melapor ke Polsek Tamalate,” ungkap Korlap, Iman kepada rakyatdotnews, Rabu (13/10/2021).

Sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”.

Ia, lanjutnya, mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menyuarakan dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan.

“Visumnya itu tanggal 7, akan tetapi sampai sekarang belum ada konfirmasi dari polsek tamalate terkait hasilnya. Kami sudah berkali-kali mengkonfirmasi ke pihak polsek tamalate, akan tetapi tidak ada respon sehingga kami melakukan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Makassar untuk menyuarakan kasus kader UNM yang telah dikeroyok karena sampai saat ini polsek tamalate tidak ada konfirmasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polrestabes Makassar, Kompol Idris, yang menemui langsung massa di depan polrestabes makassar, mengatakan pihak Polsek Tamalate telah meminta surat pengantar Visum.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolsek Tamalate agar membangun komunikasi. Jadi kasus yang terjadi pada korban yang juga kader HMI, itu sudah dalam proses Polsek Tamalate. Bukan tidak ditindak lanjuti, tapi sudah diminta surat pengantar Visum et Repertum di RS Bayangkara,” ujarnya.

Penanganan kasus tersebut sudah ditangani dengan memanggil para saksi untuk diambil keterangan.

“Kemudian meminta minimal dua saksi dari pihak korban dan menurut kapolsek sudah menindaklanjuti dengan menghadirkan saksi-saksi, dan dilakukan upaya pemanggilan. Laporan itu masuk setelah kejadian, jadi tidak serta merta dilakukan penangkapan. Tapi percayalah karena ini sudah ditangani,” ungkapnya.

Korlap, Iman, juga menanggapi terkait kejadian bentrok yang terjadi di kampus UNM.

“Dugaan aksi bentrok itu tidak ada, itu hanya dilakukan oleh beberapa oknum dosen saja, beberapa oknum mahasiswa saja dan itu sengaja dilakukan untuk mendegradasi kasus saudara kita sehingga penanganannya tidak dilanjutkan. Makanya beberapa oknum yang ada di dalam kampus itu sengaja melakukan bentrok. Itu kejelasan dari kami,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum HMI Korkom UNM, Khalil Gibran, berharap kasus yang dialami kadernya bisa cepat terselesaikan.

“Kami berharap kasus ini secepatnya terselesaikan. Karena dalam kondisi kampus, tidak ada satupun alasan untuk tindakan kekerasan, karena kampus itu menjadi tempat belajar dan tenang,” harapnya.

Ketua UMI HMI UNM, Khalil Gibran, bersama rekan-rekan saat berunjuk rasa di Polrestabes Makassar, Rabu (13/10).

Menanggapi hal tersebut, Kompol Idris, mengatakan harus ada bukti untuk mendukung penanganan kasus tersebut.

“Kapolsek mengatakan akan segera menindaklanjuti dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari adik-adik. Setelah itu apabila sudah ada penunjukkan pelaku, polisi sudah punya dasar, akan dilakukan pemanggilan. Pemanggilan sebanyak dua kali, apabila tidak dipenuhi, maka kewenangan polisi akan melakukan upaya pengambilan paksa. Harus ada saksi untuk mendukung kekuatan kita sesuai prosedur hukum,” ujar Kompol Idris.

Idris meminta kerja sama dari pihak HMI Korkom UNM agar mendukung kerja kepolisian.

“Saya mohon kehadiran HMI Korkom UNM ini juga mendukung kepolisian dan semua pihak agar kampus UNM menjadi kampus yang aman untuk berkuliah,” katanya.

Iman bersama rekan-rekannya menduga ada indikasi dari oknum yang sengaja mengulur-ngulur agar kasus yang dialami kader HMI Korkom UNM tidak terselesaikan.

“Kasus yang telah terjadi itu sampai saat ini belum ada titik terangnya. Kami menduga ada indikasi pihak kekeluargaan atau pihak birokrasi yang sengaja mengulur-ngulur sehingga kasus ini tidak dijalankan sampai saat ini,” kata Iman.

Gibran juga memperjelas terkait isu yang beredar dari pihak kampus terkait kasus yang tidak ditindak lanjuti.

“Terkait kesimpulan bapak bahwa perlu ada beberapa proses, tetap kami hargai. Tapi, terkait dugaan itu, teman-teman tidak bisa menerima. Hal-hal itu sebenarnya tidak bisa dibenarkan dalam hukum. Terkait ada kekeluargaan, ada komunikasi yang lain diluar itu. Hal itu, kami tidak bisa tolerir,” ujar Khalil.

Kompol Idris menegaskan terkait kasus ini akan ditindak lanjuti dan meminta kepada massa aksi dari HMI Korkom UNM agar menanyakan langsung ke Polsek Tamalate terkait perkembangan kasusnya.

“Polisi selalu berdasarkan bukti, tergantung bukti yang ada. Yakin, kalau sudah ada bukti yang mendukung, saksi-saksi mendukung, kami akan memproses. Saya tegaskan kasus ini akan diproses, silahkan menghubungi kanit reserse polsek tamalate, menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasusnya. Selama bukti dan saksi-saksi mendukung, kami pasti memproses,” tutup Kompol Idris.