Ahmad Sahroni Minta Kapolda Sulsel Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu Prof Zakir Sabara
Sebelumnya, Polres Bone bersama Panwascam Lappariaja Bone telah menyelidiki temuan 10.000 paket sembako di rumah seorang warga bernama Muh Adil di Lappariaja Bone Sulsel. Muh Adil menyatakan bahwa paket sembako tersebut dimiliki oleh Prof Zakir Sabara, seorang pengajar di Makassar.
Prof Zakir Sabara menyatakan paket sembako tersebut akan didistribusikan untuk kegiatan sedekah Jumat berkah. Ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam tim sukses paslon manapun, bukan ASN, bukan pengusaha, dan sudah lama membagikan sembako kepada masyarakat di daerah tertentu.
Mukhawas Rasyid dari LSM Latenrtatta Bone mendesak Propam Polda Sulsel untuk menyelidiki ketidaknetralan beberapa petugas kepolisian terkait kasus ini.
“Paket sembako ini kan dalam jumlah yang demikian banyak. Bayangkan ada puluhan ribu paket. Pastilah biaya untuk itu sangat besar untuk sebuah sedekah Jumat berkah dan dibagikan jelang hari pencoblosan Pilkada,” katanya.
Rasyid menambahkan, bahwa pemilik sembako sebanyak itu dinilai sangat tidak lazim untuk dibagikan oleh seorang yang berprofesi sebagai pengajar karena tentu membutuhkan dana demikian besar untuk sebuah alasan niat bersedekah.
“Lagian Prof. Zakir itu baru pertama kali bersedekah di Kecamatan Lappariaja. Jadi sangat mencurigakan memang ada niat tersembunyi di sana,” jelas Rasyid.
Oleh karena itu, Rasyid menyampaikan bahwa pelu dilakukan pemanggilan untuk memastikan agar penegakan hukum pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
“Masyarakat Bone tahu bahwa Prof Zakir ini lebih dekat dengan salah satu paslon bupati dan gubernur,” tandasnya.
Informasi terbaru menyatakan bahwa paket sembako telah mulai didistribusikan kepada warga. Sebuah video menunjukkan seorang ibu dari Lappariaja menerima paket sembako itu dan diinstruksikan untuk memilih pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan serta pasangan Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dalam Pemilihan Bupati Bone.
Tinggalkan Balasan