Aturan Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 Persen Bakal Terbit Minggu Depan
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa kenaikan rata-rata upah minimum untuk buruh (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, lebih tinggi daripada kenaikan rata-rata tahun ini sebesar 3,6 persen.
Dengan asumsi upah minimum rata-rata pada tahun 2024 adalah Rp3,1 juta, maka upah minimum pekerja rata-rata tahun depan akan menjadi Rp3,3 juta.
“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” kata Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).
Detail mengenai besaran upah minimum akan diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.
Prabowo menyatakan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting, dan oleh karena itu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh terus dilakukan.
Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyediakan berbagai bantuan seperti program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, dan program keluarga harapan (PKH).
“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” terang Prabowo.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa peraturan menteri ketenagakerjaan mengenai upah minimum akan diterbitkan pada hari Rabu (4/12). Dia berharap pemda segera mengeluarkan peraturan daerah terkait.
“Kita kejar sesudah ini kan gubernur tetapkan UMP, kemudian UMK, termasuk upah minimum sektoral. Target kami di internal ya kita sebelum 25 Desember,” jelas Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, mengutip CNN Indonesia.
Yassierli juga berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat terkait kenaikan upah minimum ini. Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk memberikan sosialisasi kepada pemda mengenai kebijakan ini.
“Karena tadi kondisinya tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya semoga kita dapat sinergi yang baik,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan