RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Indonesia Anti Scam Center (IASC), mengungkapkan bahwa kerugian terverifikasi yang dilaporkan akibat aktivitas scamming telah mencapai Rp 29,2 Miliar dalam dua minggu terakhir.

Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto, menyatakan bahwa data ini berasal dari 2.480 laporan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan 310 laporan masyarakat.

“Kalau ada maysarakat yang lapor kepada kami maka kami akan bekerja sama (dengan stakeholder) untuk bahu membahu melacak dan memblokir secepat mungkin bila ada laporan terverifikasi benar (scamming),” kata Hudiyanto disela-sela menerima kunjungan wartawan Makassar di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hudiyanto yang juga selaku Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 22 November 2024, IASC telah mencatat 2.672 laporan yang sudah diverifikasi, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.

Secara total, dana sebesar Rp 7,8 Miliar atau 26 persen berhasil diselamatkan oleh IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

YouTube player