Bea Cukai Sulbangsel Musnahkan Barang Ilegal Potensi Rugikan Negara Rp6,88 M
Djaka menegaskan, bahwa keberhasilan pemusnahan ini tidak terlepas dari sejumlah stakeholder yang bahu membahu melakukan pengawasan terhadap sejumlah barang ilegal ini yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kita memusnahkan bersama dengan sejumlah instansi dan aparat penegak hukum terkait bersama-sama yang menunjukkan komitmen kita untuk selalu sinergi dan kolaborasi dalam melakukan penegakan hukum atas beredarnya barang kena cukai ilegal dan impor ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
“Oleh karena itu kita terus menjalin kerja sama ini untuk terus melaksanakan pengawasan di wilayah kita,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan