Pernyataan Hasto Usai Ditetapkan Tersangka: Kami Tidak Akan Menyerah
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dalam pernyataannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) , Hasto Kristiyanto, menegaskan partai banteng tidak akan menyerah dengan segala bentuk intimidasi.
“Kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun. Kami sudah menyiapkan resiko-resiko terburuk,” kata Hasto dalam video pernyataannya, Kamis (26/12/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
Menurutnya, masuk dalam penjara adalah suatu bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita demokrasi. “Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat, bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujarnya.
Hasto juga sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi dan PDIP bakal menghormati proses hukum yang berjalan. “Sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK.”
Dalam pernyataannya, Hasto mengutip perkataan dalam buku biografi Soekarno. Menurutnya, seluruh kader PDIP, saat ini memasuki tahap seperti yang dibahas dalam bab 9 buku tersebut.
“Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024), mengutip Kompas.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Tinggalkan Balasan