Otoritas Malaysia Usir Kapal Pengangkut 300 Imigran dari Myanmar
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dua kapal yang membawa sekitar 300 imigran yang tidak memiliki dokumen resmi dari Myanmar, yang diduga berasal dari etnis Rohingya, telah dibuang oleh Malaysia dari perairan negara tersebut.
Direktur Jenderal Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), Mohd Rosli Abdullah, kapal-kapal tersebut terlihat di wilayah dua mil laut (3,7 kilometer) barat daya dari resor utara Langkawi pada Jumat malam.
“MMEA memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum mengusir kapal-kapal tersebut ke perbatasan maritim nasional untuk melanjutkan perjalanan mereka,” ujar Mohd Rosli dalam sebuah pernyataan, Sabtu (4/1), mengutip AFP.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai pergerakan perahu-perahu ini,” tambahnya.
Pada hari Jumat, polisi Malaysia menangkap hampir 200 orang yang diduga sebagai imigran Rohingya dari Myanmar setelah perahu yang mereka tumpangi terdampar di Langkawi.
Etnis Rohingya sering mengalami penindasan di negara asal mereka, Myanmar, yang mayoritas penduduknya memeluk agama Buddha.
Banyak di antara mereka melarikan diri ke Malaysia, sebuah negara yang makmur dan mayoritas penduduknya beragama Muslim, atau ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.
Mereka sering mengalami perjalanan laut yang mengerikan selama berbulan-bulan untuk mencapai Malaysia dengan menggunakan perahu, atau menyusup ke negara tersebut melalui perbatasannya yang mudah dilalui dengan Thailand.
Apabila tertangkap, mereka biasanya dikirim ke pusat-pusat penahanan yang seringkali dipenuhi oleh tahanan dan kondisinya dianggap tidak layak oleh organisasi hak asasi manusia.
Tinggalkan Balasan