Save the Children Dukung Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dalam era perkembangan digital yang pesat, anak-anak kini mudah mengakses beragam informasi. Namun, dengan kemudahan akses tersebut, muncul tantangan baru seperti perlunya perlindungan yang memadai agar anak-anak tetap aman dari risiko di dunia maya.
Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, tingkat populasi yang menggunakan internet meningkat dari 64,8% pada tahun 2018 menjadi 79,5% pada tahun 2024, dengan total 221,5 juta pengguna internet di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 48,10% adalah anak-anak di bawah 12 tahun.
Data juga menunjukkan bahwa 32,1% anak membagikan informasi pribadi dengan orang yang tidak dikenal secara langsung dan 24% anak bertemu dengan orang yang dikenal dari dunia maya.
Tantangan utama dalam era digital adalah menjaga keseimbangan antara hak anak untuk mengakses informasi dan perlindungan dari risiko yang ada.
Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak, seperti yang disampaikan oleh Tata Sudrajat, Chief of Advocacy, Campaign, Communication, Media – Save the Children Indonesia.
Save the Children menganggap pembatasan usia untuk menggunakan internet, khususnya media sosial, sebagai langkah penting untuk melindungi anak-anak dari risiko digital tanpa mengurangi hak mereka atas informasi.
Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, perundungan, dan kekerasan online, sehingga mereka dapat belajar dengan aman dan bermanfaat dari internet.
Indonesia sedang mengembangkan kebijakan tentang perlindungan anak di dunia digital, yang dapat menjadi kesempatan untuk mengatur batasan usia dalam menggunakan media sosial.
Jika aturan tersebut termasuk pembatasan usia, penting untuk memastikan bahwa platform digital melakukan verifikasi usia yang ketat serta meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua.
Pembatasan usia harus didukung oleh upaya penyadaran, pencegahan, reformasi hukum, dan penegakan hukum yang efektif. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
![Rakyat News](https://rakyat.news/wp-content/uploads/2024/07/cropped-android-chrome-192x192-1-100x100.png)
Tinggalkan Balasan