Makassar, Rakyat News – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Hamdan Soelva menyempatkan waktunya menghadiri Promosi Doktor Ichsan Yasin Limpo (IYL) di Auditorium Amiruddin, Unhas, Kamis (8/2/2018).

Hamdan yang juga jebolan Fakultas Hukum Unhas, tampil sebagai penguji eksternal. Ia duduk di jajaran penguji internal dan promotor tepat di depan IYL yang mempresentasikan disertasinya.

Sebelum IYL mempertahankan disertasinya, terlebih dahulu Dekan Fakultas Unhas Prof Dr Farida Patittingi, memperkenalkan tim penguji dan promotor.

Diantaranya, Prof Dr Syamsul Bachri sebagai promotor, Prof Farida dan Prof Aminuddin Ilmar ko promotor. Selain itu, Prof Abdul Razak, Prof Dr Irwansyah, Dr Anshory Ilyas.

Usai memperkenalkan promotor dan tim penguji, selanjutnya mengurai perjalanan IYL hingga bisa sampai ke tahap akhir untuk dikukuhkan sebagai doktor bidang hukum pendidikan.

Saat mengurai tentang perjalanan IYL, promotor juga mengakui jika mantan Bupati Gowa dua periode itu, merupakan kandidat doktor yang tergolong luar biasa dalam menyusun disertasi.

Mengingat, Ichsan mampu menerbitkan tiga tulisan di jurnal international tentang penelitiannya. Hal itu tidak mudah dilakukan bagi calon doktor.

“Ini luar biasa,” kata Co Promotor saat membacakan tahapan yang dilalui IYL hingga sampai ke tahap Promosi Doktor.

Sekadar diketahui, ujian Promosi Doktor Ichsan Yasin Limpo (IYL) di Auditorium Amiruddin di Unhas, yang dimulai sekitar 9.30 Wita, Kamis (9/2/2018), dibanjiri ucapan selamat.

Selain sejumlah tokoh yang hadir menyaksikan IYL mempertahankan disertasinya, ratusan karangan bunga juga terpasang di depan auditorium. Mulai dari tempat parkir kendaraan hingga halaman bagian depan.

Ratusan ucapan karangan bunga itu disampaikan dari berbagai pihak, baik atas nama perseorangan, lembaga maupun instansi. Diantaranya Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Begitu juga Pimpinan DPRD Sulsel juga tak mau ketinggalan. Seperti ucapan karangan bunga Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi, serta sejumlah anggota DPRD Sulsel lainnya. (*)

YouTube player